27/12/2016 06:56 Authored By: Administrator
ASET bangsa terletak pada sumber daya manusianya. Sumber daya manusia yang unggul menjadi kunci keberhasilan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang selanjutnya berdampak pada peningkatan kualitas hidup bangsa dan pembangunan negara.
Prasyarat penting untuk kemajuan teknologi suatu negara dimulai dari sistem pendidikan tinggi yang mampu mengembangkan kegiatan riset ilmiah.
Oleh karena itu, diperlukan dukungan penuh pada pendanaan dan penguatan fasilitas infrastruktur ilmiah dalam upaya percepatan proses penciptaan, pengalihan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
Kebijakan pembentukan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek dan Dikti) menjadi indikator efektivitas untuk dapat menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu menghasilkan capaian kemajuan iptek bagi pembangunan negara.
Sebagai konsekuensi dari penjabaran visi dan misi pemerintah ini, diperlukan perencanaan dan implementasi langkah strategis penggabungan ristek dan dikti yang terstruktur dan terukur.
Investasi SDM
Kementerian dibentuk dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Menggabungkan ristek dan dikti merupakan langkah tepat dalam rangka meningkatkan kualitas SDM yang dapat menghasilkan terobosan pengetahuan dan teknologi sehingga memunculkan berbagai industri yang bernilai tambah dan kompetitif. Hal ini kemudian akan menjadi pendorong percepatan peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi.
Pembentukan struktur Kementerian Ristek dan Dikti diharapkan dapat mencerminkan fungsi dan prioritas kegiatan yang akan dilakukan ke depan dan diharapkan dapat mencakup fungsi perencanaan, kebijakan, dan regulasi; anggaran dan fasilitas; pengembangan iptek dan SDM; serta inovasi teknologi dan industri. Pengembangan riset dasar dan terapan oleh universitas dan lembaga pemerintah non-kementerian di bidang riset dan teknologi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini dan yang akan datang.
Sebagai langkah strategis lain, ke depan diperlukan revitalisasi pembagian peran universitas di Indonesia untuk dapat memfokuskan kegiatan pengembangan iptek melalui penelitian dan peningkatan kualitas pendidikan pascasarjana (research university) atau pendidikan tingkat sarjana (teaching university) yang disesuaikan dengan kemampuan universitas dan kebutuhan masyarakatnya.
Dalam hal ini, universitas riset menjalankan fungsi sebagai garda terdepan untuk dapat menghasilkan dan menyebarkan iptek.
Kerja sama dengan industri sebagai pihak yang menerapkan teknologi menjadi mutlak diperlukan dan diperlukan upaya sinkronisasi terhadap road map pengembangan industri unggulan dan bernilai tambah di Indonesia.
Dengan kata lain, pengembangan ristek dimulai dari mempersiapkan brainware sampai hardware, dari menciptakan SDM unggul (input) untuk dapat menghasilkan terobosan pengetahuan dan teknologi (process) yang berguna bagi peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi (output).
Akselerasi pembangunan negara terletak pada peranan pihak universitas dan lembaga riset, bersama-sama pemerintah dan industri untuk dapat menghasilkan format kelembagaan dan bentuk kerja sama yang mampu menciptakan, mengalihkan, dan menerapkan pengetahuan dan teknologi secara optimum.
Konfigurasi kerja sama universitas, industri, dan pemerintah dapat dilakukan melalui keseimbangan peranan antara universitas dan lembaga ristek sebagai pencetak sumber daya manusia dalam upaya pengembangan iptek.
Kerja sama
Pola kerja sama bertujuan untuk menyinergikan perkembangan iptek dengan kebutuhan masyarakat dan pasar serta menciptakan aliansi strategis yang permanen bagi ketiga pihak.
Revitalisasi peran setiap pihak dan peningkatan kerja sama di antara universitas, pemerintah, dan industri disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan dan keunggulan komparatif Indonesia.
Kesuksesan implementasi kebijakan pemerintah untuk melakukan investasi di SDM dan iptek tidak terlepas dari keberhasilan kerja sama di antara semua pihak yang terkait.
Di lain pihak, tantangan dari implementasi penggabungan ini memerlukan perencanaan, pelaksanaan, dan dukungan penuh dari pemerintah sehubungan dengan besaran alokasi anggaran dan SDM beserta efektivitas bentuk manajemen dan struktur birokrasi dari kementerian baru ini. Diperlukan juga upaya sosialisasi mengenai program kerja kementerian ini kepada publik untuk mendapatkan masukan dari para pihak yang terlibat dan masyarakat.
Pembentukan kementerian ini bukan sekadar menjadi harapan dan bentuk baru pemisahan administrasi, tugas, dan kewenangan, melainkan bentuk integrasi dari fungsi pendidikan dan penelitian.
Dengan demikian, pembentukan Kementerian Ristek dan Dikti akan menghasilkan kemajuan nyata dalam bentuk peningkatan kapasitas, kualitas, dan implementasi hasil penelitian dan pengembangan teknologi yang berguna bagi pembangunan negara secara signifikan.
Sudah sepatutnya orientasi kebijakan pembangunan negara mengandalkan kekuatan SDM unggul demi kemajuan iptek untuk mewujudkan negara yang makmur dan sejahtera.
Artikel yang dimuat dalam web ini adalah bagian dari Program Insentif Promosi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat oleh Dosen FTUI di Media Massa.
Sumber: kompas.com
Penulis : Dr. Mohammed Ali Berawi, M.Eng,Sc, Ph.D